Hakku menyayangi juga kewajibanku menyayangimu
Hakku juga kewajibanku
Sedari dini, kita pasti sering diajari kedua hal ini. Guru pengajar akan mengatakan bahwa keadilan akan tercipta ketika ada kesimbangan antara hak dan kewajiban. Kedua hal ini terlihat jelas berbeda. Hak adalah hal yang pantas kita dapat. Sesuatu yang pantas kita terima. Hal yang memang harusnya diberikan kepada kita. Banyak sekali hak kita itu. Ada juga definisi HAM yang notabene merupakan seperangkat hak yang dimiliki setiap insan Tuhan sedari dia diciptakan. Termasuk sedari dia masih dalam kandungan. Lantas kalo mati bagaimama? Hilang HAK nya? Orang mati harus diberi apa coba? Mungkin ada yang bilang diurus pemakamannya. Dirawat kuburnya. Didoakan kebaikannya dan lain lain. Namun mengapa dinyatakan hak hidup. Kalo orang mati apa masih punya hak hidup? Memang apa daya kita menghidupkan manusia? Itu kuasa Ilahi bro sis. Lantas mengapa hak hidup adalah salah satu dari HAM. Ataukah memang manusia dan jenazah itu suatu hal yang berbeda. Kalo iya,, pernahkah kita dengar HAJ( Hak Asasi Jenazah)? Marilah kita berpikir lagi tentang setiap rangkaian kalimat pendidikan ini. Saya yakin kita tuh paham soal ini. Hanya kurang baik dalam penyampaian kalimatnya.
Selanjutnya, kewajiban kita. Dimana ada hak pasti ada kewajiban. Kewajiban adalah hal yang harus kita lakukan. Suatu yang harus kita berikan. Sesuatu hal yang harus diterima pihak lain dari kita. Suatu yang menjadi hak pihak lain.
Berdasar pola pikir tersebut. Berarti kewajiban kita terhadap orang lain merupakan hak mereka. Begitu sebaliknya, hak kita dri orang lain merupakan kewajiban mereka kepada kita. Is'nt?
Sekarang mari berpikir. Kamu menyayangiku. Saat itu kamu sedang apa? Menjalankan kewajiban? Atau melakukan apa yang memang jadi hakmu? Kalo dua²anya berrti bisa jadi hak juga menjadi kewajiban kita.
Komentar
Posting Komentar